Pemerintah Jepang akan melakukan sensus penduduk pada 1 Oktober 2025. Orang yang menjadi subjek sensus penduduk adalah siapa pun yang telah atau berencana akan tinggal di Jepang selama 3 bulan atau lebih, apa pun kewarganegaraannya. Setiap orang yang menjadi subjek sensus penduduk wajib memberikan jawaban sehingga pastikan untuk menjawab. Silakan memberikan jawaban paling lambat Rabu, 8 Oktober.
Jawaban secara daring dapat dilakukan dalam bahasa berikut. Bahasa Jepang, Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin (sederhana / tradisional), Bahasa Korea, Bahasa Vietnam, Bahasa Portugis, Bahasa Spanyol. Jika Anda menjawab dengan menggunakan kuesioner kertas, silakan merujuk ke “Terjemahan kuesioner” dan “Terjemahan cara mengisi kuesioner” untuk mengisi kuesioner yang terdapat dalam “Amplop penyimpanan dokumen survei” yang dibagikan kepada Anda.
Silakan klik tautan berikut untuk keterangan lebih lanjut.
https://www.kokusei2025.go.jp/language/
